Kamis, 14 Januari 2016

PBB Merujuk Isu HAM Korut ke Pengadilan Internasional 2 Tahun Berturut-turut

dikutip dari world.kbs.co.kr
PBB Merujuk  Isu HAM Korut ke Pengadilan Internasional 2 Tahun Berturut-turut
Sidang Umum PBB telah memutuskan untuk merujuk masalah HAM  Korea Utara ke pengadilan internasional selama 2 tahun berturut-turut.

Sidang Umum  PBB yang diadakan di New York hari Kamis (17/12/2015) waktu setempat meloloskan keputusan yang berisi indikasi pelanggaran HAM di Korut dan merujuknya ke pengadilan internasional dengan 119 suara setuju.

Dengan demikian Sidang Umum PBB telah meloloskan resolusi tentang HAM Korut selama 11 tahun berturut-turut, dan sudah 2 kali mengambil keputusan untuk merujuknya ke pengadilan internasional.

Keputusan itu mengandung makna bahwa PBB menilai positif reuni keluarga terpisah yang diadakan bulan Oktober lalu, mendukung pembukaan kantor urusan HAM Korut di Seoul , dan memerhatikan upaya Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk memperbaiki hubungan Korea Selatan dan Utara dan menstabilkan situasi di Semenanjung Korea.

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar