dikutip dari http://www.republika.co.id/

"Kami mengetahui posisi sandera di mana dan bagaimana kondisinya, tapi kita masih belum gerak karena ada konstitusi," ujar Tatang saat dihubungi, Kamis (30/6).
Tatang menjelaskan, TNI memiliki cara untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi sandera. Dari tujuh WNI yang ada, empat WNI sudah terdeteksi lokasi dan kondisinya, sedangkan tiga lainnya TNI masih mendalaminya.
Dia mengatakan, akan ada pembahasan mengenai upaya apa yang akan dilakukan negara untuk bisa membebaskan sandera. Upaya diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terus dilakukan.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada operasi militer atau tidak. Sebab, meskipun Filipina sudah memberikan izin untuk militer Indonesia masuk ke wilayah perairan Filipina, TNI terbentur dengan perjanjian internasional (UNCLOS 1982) pasal 25 yang mengatur tak boleh ada pangkalan asing atau pasukan asing yang menduduki wilayah berdaulat.
"Kita dengan negara tetangga saling menghargai, jadi kita belum ada status agreement. Kalaupun ada, harus ada dulu hitam di atas putih, tidak bisa hanya dengan lisan. Kesepakatan itu harus ada penandatanganan," ujar Tatang.
Tatang mengatakan, kesepakatan TNI masuk ke Filipina tak bisa hanya lisan. Untuk pengaturan operasi, perlu ada kesepakatan dari dua negara untuk menentukan standar prosedur. Dia mengatakan, niatan baik dari Filipina bisa diapresiasi, tapi harus ada tindak lanjut.
Mantan kepala staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein mengatakan, kejadian penyanderaan ketiga kali ini merupakan pelecehan bagi Indonesia. Kejadian ini, menurut Kivlan, tak bisa dibiarkan karena akan mempermalukan Indonesia.
Negosiator dalam pembebasan 10 sandera Abu Sayyaf Mei lalu ini mengatakan, penyanderaan ketiga ini disebabkan pemerintah tidak tegas. Kivlan mengatakan, tak perlu lagi langkah diplomatis. Operasi militer menjadi opsi yang paling pas agar kasus ini tak terjadi lagi. "Kita juga sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Filipina yang memperbolehkan operasi militer. Kita harus tegas dan keras dalam kasus ini," ujar Kivlan saat dihubungi, Kamis (30/6).
Kivlan mengatakan, operasi militer lebih baik untuk menghentikan penculikan berikutnya. Operasi militer akan menjadi langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang berani berhadapan dengan Indonesia.
Mantan kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksamana Muda (Purn) Soleman B Pontoh mengatakan, operasi militer belum tentu menyelesaikan permasalahan. Sebab, ia menilai operasi militer pasti menyebabkan korban.
Pontoh menambahkan, urusan kali ini harus diselesaikan pihak Abu Sayyaf dengan perusahaan. Negara menjadi tumbal dari permasalahan ini. Sebab, sebelumnya pemerintah sudah memperingatkan perusahaan untuk tidak melintasi perairan yang berbahaya. Namun, kejadian ketiga ini disebabkan perusahaan tidak mematuhi imbauan negara.
Pontoh mengatakan, salah satu penyelesaian yang paling pas saat ini adalah pihak perusahaan memberikan uang saja. Namun, ke depannya, harus ada kesepakatan antara Indonesia dan Filipina untuk bisa melakukan kerja sama pengamanan.
Pihak perusahaan dan siapa pun yang akan melakukan perjalanan melintasi perairan tersebut harus mematuhi peraturan TNI. Ke depannya, pihak pemerintah juga harus memastikan komunikasi dengan Filipina agar Filipina juga bisa melakukan pengamanan.
Sebanyak tujuh orang awak kapal asal Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pekan lalu. Penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar jika ingin tujuh awak kapal tersebut dikembalikan dalam keadaan selamat. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, penyandera mengancam akan membunuh warga Indonesia tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar